Bandung, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Bank BJB, Selasa (2/12).
Kepada awak media, Ridwan Kamil menyebut kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan komitmen pribadinya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Intinya, saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Maka saya datang dalam rangka transparansi dan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
