Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri. (Dok. PDI-P)
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono menjelaskan, keputusan ini merupakan bagian dari disiplin partai yang harus ditaati oleh seluruh kader. Menurutnya, setiap kebijakan partai memiliki landasan yang kuat dan seluruh anggota wajib mematuhinya.
Ono menegaskan, instruksi ini bukan tanpa alasan. Ia mempertanyakan dasar hukum dari retreat tersebut dan menilai bahwa keputusan PDIP didasarkan pada kepentingan organisasi.
Jika retreat ini memiliki payung hukum yang jelas serta berkontribusi pada optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), PDIP tidak akan menghalanginya.
“Jika ada landasan perundang-undangan yang jelas, saya yakin PDIP tidak akan mengeluarkan surat larangan. Namun, karena tidak ada kejelasan mengenai hal itu, maka keputusan partai harus diikuti,” ujar Ono, Jumat (21/2/2025).
Ia juga menepis anggapan bahwa kepala daerah dari PDIP akan menghadapi kesulitan dalam distribusi anggaran karena ketidakhadiran mereka dalam retreat tersebut. Dengan 17 anggota DPRD di Jawa Barat yang berasal dari PDIP, gubernur tidak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa persetujuan legislatif.