Bandung, IDN Times - Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan Pemuda Bandung Barat (PBB) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima gratifikasi dan jual beli jabatan. Bahkan, kelompok ini juga melaporkan Hengky karena mengaku dilindungi mantan petinggi KPK Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat (PBB) Bilal Al Fariz mengatakan, laporan PBB terhadap Bupati KBB Hengky Kurniawan bukan hanya persoalan dugaan jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi. Tetapi, ungkapan Hengky yang mengaku dibekengi mantan petinggi KPK Deputi Penindakan dan Eksekusi juga masuk dalam surat pengaduan.
"Soal ini juga (dibekingi mantan pejabat KPK) kami lampiran dalam surat pengaduan. Selain itu, dalam rotasi mutasi jabatan yang dilakukan pak Hengki ini ada transakai jual beli jabatan, ada nilainya. Itulah terjadinya dugaan korupsi dan gratifikasi yang kami laporan kepada KPK," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.