Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 12 Juni, mendatang. PSBB lanjutan ini tidak lagi diberlakukan secara maksimal. Pemkot Bandung memberlakukan PSBB secara proporsional.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, keputusan tersebut diambil usai melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
