Karawang, IDN Times - Seorang remaja perempuan menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pemuda di Kabupaten Karawang. Dugaan tersebut dilaporkan orangtua korban setelah anaknya tidak kunjung pulang ke rumah selama beberapa hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Karawang, Ajun Komisaris Arief Bastomy menjelaskan modus pencabulan tersebut. Menurutnya, pelaku dan korban diketahui memang menjalin hubungan asmara atau berpacaran.
"Korban mau melakukan hal tersebut (berhubungan intim), karena tersangka menjanjikan akan dinikahi,” kata Arief dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Karawang, Kamis (12/1/2023). Bahkan, keduanya diakui telah melakukan itu sebanyak sepuluh kali.
