Karawang, IDN Times - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang akan berlanjut setelah PSBB serentak di wilayah Jawa Barat berakhir pada Selasa (19/5). Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sudah menyampaikan surat permohonan perpanjangan PSBB di daerahnya kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Dalam surat tersebut, Pemkab Karawang memutuskan perpanjangan penerapan PSBB guna percepatan penanganan COVID-19. Dalam surat itu pula disampaikan bahwa Karawang melanjutkan PSBB serentak di Jabar dengan PSBB tersegmentasi mulai 20-29 Mei 2020.
Bupati Karawang memutuskan perpanjangan PSBB setelah menerima rekomendasi percepatan penanganan COVID-19 di Karawang dari Dr. Hermawan Saputra, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia. Dr. Hermawan itu juga seorang akademisi dan pengamat kebijakan kesehatan di Indonesia. Sebelumnya Hermawan tercatat sebagai staf ahli DPD RI.