Diduga Lakukan Kontrak Ilegal, Anak Perusahaan MUJ Digeledah

Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan penggeledahan kantor anak perusahaan PT. Migas Utama Jabar (MUJ), PT. Energi Negeri Mandiri, Senin (14/4/2025) malam. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi terhadap anak perusahaannya.
Selain itu, Kejari Bandung juga melakukan penggeledahan terhadap rumah salah satu mantan direktur utama PT MUJ, Begin Troys (BT) yang berlokasi di Kota Baru Parahiyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, penggeledahan ini dilaksanakan oleh tim penyidik berdasarkan surat perintah yang telah dikeluarkan. Adapun hal itu merupakan upaya guna mendalami penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang/Jasa.
"Di mana PT. Energi Negeri Mandiri, yang merupakan anak perusahaan dari PT, Migas Utama Jabar dengan PT. Serba Dinamik Indonesia pada Tahun 2022-2023," ujar Irfan.
1. Puluhan berkas diamankan
Proses penggeledahan di dua tempat tersebut, kata Irfan, berjalan dengan baik. Pihak terperiksa juga kooperatif hingga akhirnya dilakukan penyitaan beberapa item sebagai tindak lanjut pemeriksaan.
"Tim penyidik menyita barang bukti sebanyak 56 item dokumen di Kantor PT. Energi Negeri Mandiri dan 42 item dokumen di Rumah Kediaman yang beralamat di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat," ucapnya.