Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan penggeledahan kantor anak perusahaan PT. Migas Utama Jabar (MUJ), PT. Energi Negeri Mandiri, Senin (14/4/2025) malam. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi terhadap anak perusahaannya.
Selain itu, Kejari Bandung juga melakukan penggeledahan terhadap rumah salah satu mantan direktur utama PT MUJ, Begin Troys (BT) yang berlokasi di Kota Baru Parahiyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, penggeledahan ini dilaksanakan oleh tim penyidik berdasarkan surat perintah yang telah dikeluarkan. Adapun hal itu merupakan upaya guna mendalami penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang/Jasa.
"Di mana PT. Energi Negeri Mandiri, yang merupakan anak perusahaan dari PT, Migas Utama Jabar dengan PT. Serba Dinamik Indonesia pada Tahun 2022-2023," ujar Irfan.