Bandung, IDN Times - Seorang pria berinisial A diamankan tim Densus 88 Antiteror. Penggeledahan pun dilakukan di rumahnya yang berada di area perumahan di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Penangkapan dan penggeledahan tersebut dilakukan tim Densus 88 Antiteror pada Minggu (17/4/2022). Salah seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan membenarkan adanya aktivitas yang dilakukan oleh polisi.
"Iya benar. Kemarin Minggu. Cuma datangnya malam sekali," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (19/4/2022).