Garut, IDN Times - Diduga nekat menjadi kurir narkoba dalam jaringan sindikat peredaran narkotika jenis sabu di area Garut, dua orang ibu muda asal Kabupaten Garut ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres setempat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Maolana mengatakan bahwa kedua kini telah diamankan oleh polisi. Keduanya masing-masing berinisial FB (29 tahun) dan RE (18).
“Kedua wanita ini adalah ibu rumah tangga yang diduga menjadi kurir dalam sindikat peredaran narkotika,” katanya, ketika dihubungi IDN Times, Rabu (18/08/2021).