Diduga Jadi Kurir Narkoba, Dua Ibu Ditangkap Polisi Garut

Garut, IDN Times - Diduga nekat menjadi kurir narkoba dalam jaringan sindikat peredaran narkotika jenis sabu di area Garut, dua orang ibu muda asal Kabupaten Garut ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres setempat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Maolana mengatakan bahwa kedua kini telah diamankan oleh polisi. Keduanya masing-masing berinisial FB (29 tahun) dan RE (18).
“Kedua wanita ini adalah ibu rumah tangga yang diduga menjadi kurir dalam sindikat peredaran narkotika,” katanya, ketika dihubungi IDN Times, Rabu (18/08/2021).
1. Kedua ibu muda diamankan polisi beserta lima tersangka lainnya.
Maolana menjelaskan bahwa kedua perempian ini diamankan bersama lima orang tersangka lainnya yang berinisial FA (24), AF (18), HN (21), UP (33), dan HA (41).
Mereka diketahui merupakan sindikat peredaran narkotika di sekitar wilayah Kabupaten Garut. “Ketujuh orang ini kami amankan di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler pada Sabtu (7/8/2021). Dalam penangkapan kami mengamankan sejumlah barang bukti, mulai sabu, timbangan elektrik, hingga alat hisapnya,” kata dia.