Bandung, IDN Times – Polresta Bandung mengamankan 10 remaja yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok pemuda di wilayah Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Mereka diamankan setelah polisi menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan sekelompok remaja membawa senjata tajam.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senjata tiruan dari kayu, hingga pipa besi yang dimodifikasi menyerupai celurit. Seluruh remaja yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
"Dari hasil penyelidikan sementara, motif aksi tersebut diduga untuk menunjukkan eksistensi sekaligus membesarkan nama kelompok 'Lapetre'," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, Kamis (9/7/2026).
