Bandung, IDN Times - RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, bersedih. Dia harus menerima nasib setelah digugat anaknya sendiri ihwal sengketa penyewaan lahan toko. Tak tanggung-tanggung, dia diminta mengganti rugi sebesar Rp3 miliar.
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden. Nah, Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, mengkuasakan ke Masitoh, seorang pengacara. Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Kejadian ini pun mendapat respons dari Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Dedi datang ke Bandung dan menemui Koswara.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara saat berbincang dengan Dedi, Rabu (19/1/2021).
Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution. Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan. Total tanah bioskop sekktar 2.000 ribu meter persegi, milik orang tua Koswara.