Makkah, IDN Times - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M. Hanafi mengatakan, pelaksanaan Program Tanazul bagi jemaah haji Indonesia ditunda pada tahun ini. Penundaan pelaksanaan program sesuai keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan mempertimbangkan alasan keselamatan.
PPIH Arab Saudi sedianya akan memberlakukan Program Tanazul pada operasional haji 1446 H/2025 M. Program ini didesain sebagai salah satu ikhtiar Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan dalam beribadah sesuai tuntunan syariat dan menjaga keselamatan jemaah, khususnya bagi lansia, disabilitas, dan kelompok rentan.
Program ini telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2025.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan bahwa pelaksanaan Tanazul ditunda ke musim haji tahun-tahun mendatang, untuk dipersiapkan dengan lebih matang,” terang Muchlis M, Hanafi di Makkah, Selasa (3/6/2025).
“Kami memahami bahwa pembatalan yang mendadak ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jemaah. Namun, ini adalah langkah terbaik yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh jemaah,” tuturnya.