Delapan Santriwati di Bandung Diduga Dicabuli Pengurus Ponpes

Bandung, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Bandung meringkus RR (30 tahun) seorang pengurus salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap delapan santriwati berusia di bawah 18 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian menjadi viral melalui media sosial.
“Dari kedelapan korban ini, tiga sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih dan hasilnya juga sudah kami peroleh,” kata Olot, Rabu (14/5/2025).
1. Ada yang menjadi korban pemerkosaan
Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, tiga korban mengaku mengalami persetubuhan, sementara lima lainnya mengalami pencabulan berupa tindakan fisik.
“Tiga korban ini mengaku telah disetubuhi oleh terduga pelaku, dan lima lainnya korban anak ini dilakukan pencabulan yaitu peremasan payudara dan dicium oleh pelaku,” ujarnya.
Untuk sekarang para korban yang mengalami trauma sudah didampingi oleh psikolog dari UPT DPPA Kabupaten Bandung.