Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat kebijakan di sektor pendidikan. Selain memajukan waktu masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025/2026, Dedi berencana menghapus kegiatan pekerjaan rumah (PR) kepada peserta didik.
Penghapusan PR bagi peserta didik, kata Dedi, berkaitan dengan kebijakan penerapan jam malam dan masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan Di Seluruh Jenjang Sekolah.
"Karena anak tidak boleh keluar rumah lebih dari jam sembilan malam tanpa pendamping, tanpa keperluan mendesak yang didasarkan pada izin orangtua, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi anak sekolah," ucap Dedi, Rabu (4/6/2025).