Siswa PAUD-SMA di Jabar Masuk Pukul 06:30 WIB Mulai Juli 2025

Bandung, IDN Times - Surat Edaran penerapan waktu belajar dimulai pukul 06:30 WIB dari jenjang PAUD-SMA dan sederajat di Jawa Barat mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2025. Seluruh sekolah pun akan diwajibkan hanya belajar selama lima hari, tanpa kegiatan lain di sekolah pada Sabtu dan Minggu.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif pada satuan pendidikan di seluruh jenjang, mulai dari PAUD-SMA sederajat. Kebijakan ini dipastikan akan segera diterapkan.
"Hanya pelaksanaan efektifnya nanti tahun ajaran baru, pertengahan Juli 2025. Kadis Pendidikan sedang menyiapkan pemberitahuan lebih lanjut," ujar Sekda Herman Suryatman, Selasa (3/6/2025).
1. Pemprov Jabar mempercepat jam sekolah

Herman menjelaskan, SE ini merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen di mana waktu efektif belajar tidak mengalami perubahan dalam seminggu namun harinya dari enam menjadi lima hari, Senin hingga Jumat. Sementara, Sabtu dan Minggu sekolah libur.
"Waktu masuk sekolah dimulai pukul 06:30 WIB dan diakhirinya proporsional dalam jam efektif. Itu jadi tidak mengubah, hanya dipercepat ke 06:30 WIB," katanya.
Kemudian, kewenangan dalam hal pelaksanaannya, pemerintah daerah bisa menindaklanjuti langsung dari tingkat PAUD-SMP. Sementara, sisanya dari SMA/SMK dan sederajat tanggung jawab Pemprov Jabar.
"Iya kan di sana diatur dan teknisnya seperti SD, SMP kan kewenangan bupati/wali kota ya. Silakan bupati bisa menindaklanjuti dengan surat edaran. Kemudian kemenag bisa menindaklanjuti untuk MA, MTs, RA, MI," katanya.
2. Teknis diserahkan ke kabupaten dan kota

Disinggung mengenai teknis bagi sekolah yang jauh dari rumah siswa, Herman menyerahkan hal ini nantinya diatur oleh kepala daerah di kabupaten dan kota masing-masing.
"Nanti teknis pelaksanaan diserahkan ke bupati atau wali kota, yang jelas kita harus memperhatikan banyak aspek tanpa mengurangi makna. Nanti bupati wali kota punya kearifan agar pelaksanaan bisa efektif," katanya.
"Itu kan koridornya umum dari pak gubernur seperti itu, nanti ditindaklanjuti bupati wali kota sesuai kewenangannya menyesuaikan untuk keadaan tertentu," kata Herman.
3. Proses belajar mengajar diseragamkan dari Senin-Jumat

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berharap adanya sistem baru dalam dunia pendidikan. Dedi berencana memberlakukan jadwal belajar dari Senin hingga Jumat. Rencana ini kemudian diterapkan melalui SE yang diserahkan ke kabupaten dan kota se-Jabar.
"Saya mengajak kepada bupati dan wali kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu dan Minggu libur. Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," katanya.