Subang, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia membuka kemungkinan untuk rekayasa lalu lintas saat arus mudik lebaran Idulfitri 1444/2023. Terutama, pada saat puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada 19-20 April 2023.
Rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di jalan tol adalah sistem satu arah (one way) dan lawan arah (contraflow). “Pola-pola seperti itu akan kami lakukan,” kata Kepala Sub Direktorat Manajemen Operasional dan Rekayasa Direktorat Keamanan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Indra Jafar, Selasa (4/4/2023).
Namun, keputusan untuk melakukan rekayasa lalu lintas itu akan dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor dalam waktu dekat. Hasil kesepakatan dalam rapat tersebut nantinya menjadi Surat Keputusan Bersama.