Bandung, IDN Times - Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap empat kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dalam sepekan. Dalam semua kasus ini pencabulan dilakukan orang- orang terdekat dengan para korban.
Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kejahatan ini sangat disesalkan di mana pelaku adalah orang terdekat yang seharusnya menjaga dan melindungi para korban yang masih dibawah umur.
"Dari salah satu kasus ada korban yang sekarang sudah hamil empat bulan," kata Dedy melalui siaran pers dikutip IDN Times, Selasa (27/9/2022).