Purwakarta, IDN Times – Dalam sepekan di awal Mei 2025, Polres Purwakarta mencatatkan langkah pemberantasan narkotika. Dalam kurun waktu itu, ada sepuluh kasus berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta.
Dari sepuluh kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan sepuluh tersangka dari berbagai profesi yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Dua dari sepuluh orang tersebut merupakan pengguna, dan delapan lainnya merupakan pengedar.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menyebut bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajarannya dalam merespons maraknya peredaran narkotika yang kini menyasar lapisan masyarakat luas.
"Dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap, terdapat delapan orang tersangka jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis serta dua orang pengguna sabu," Kata Lilik, Selasa (13/5/2025).