Bandung, IDN Times - Sebanyak 593 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh Satuan Narkoba polres jajaran serta Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat (Jabar). Pengungkapan kasus dilakukan periode April dan Mei 2026 dari 474 laporan polisi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan, pihaknya mengungkap, masih adanya keterlibatan jaringan internasional terkait peredaran narkoba jenis sabu. Jajarannya telah menggagalkan peredaran yang dilakukan oleh kelompok yang dinamakan Golden Triangle.
"Ini jaringan internasional karena barang ini datang atau dikirimkan dari Laos. Laos ini termasuk jaringan Golden Triangle atau Segitiga Emas. Jumlahnya lumayan banyak, hampir 6 kilo, untuk tersangka yang kami amankan ada 5 orang," ucap Albert di Mapolda Jawa Barat, Rabu (13/5/2026).
