Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi warga memasukkan suara suara ke kotak suara saat pemilu. (Dok. IDN Times)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 1.890.607 orang yang terdiri dari 933.859 pemilih laki-laki dan 956.748 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Prihadianti mengatakan, sinkronisasi data pemilih dari 30 kecamatan sudah dilakukan yang dilanjutkan dengan penetapan rekapitulasi DPS.

“DPS ini merupakan hasil dari kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ketika Pencocokan dan penelitian (Coklit) selama satu bulan dari penduduk di 30 kecamatan di Kota Bandung,” kata Wenti, Senin (19/8/2024).

1. Ada waktu warga untuk perbaiki data

Ilustrasi KTP Elektronik. (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Menurutnya, penetapan jumlah pemilih dalam DPS itu sudah melalui proses panjang, dan sudah melewati proses pleno di tingkat kelurahan hingga pleno di tingkat kecamatan. Nantinya akan ada waktu tanggapan dari masyarakat sekitar 10 hari untuk perbaikan

Jumlah DPS ini tersebar pada 3.590 tempat pemungutan suara (TPS), yang berada di 30 kecamatan di Bandung. Data ini nantinya menjadi acuan untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

“Pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini terdapat 3.590 TPS. Jumlah ini turun dari saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS,” kata dia.

2. Ada 10 TPS Khusus

Editorial Team

Tonton lebih seru di