Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 1.890.607 orang yang terdiri dari 933.859 pemilih laki-laki dan 956.748 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Prihadianti mengatakan, sinkronisasi data pemilih dari 30 kecamatan sudah dilakukan yang dilanjutkan dengan penetapan rekapitulasi DPS.
“DPS ini merupakan hasil dari kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ketika Pencocokan dan penelitian (Coklit) selama satu bulan dari penduduk di 30 kecamatan di Kota Bandung,” kata Wenti, Senin (19/8/2024).