Bandung, IDN Times – Sidang lanjutan terkait gugatan terhadap Sekretaris Daerah Kota Bandung terpaksa ditunda pekan depan. Alasannya, majelis hakim tak bisa memenuhi agenda tersebut meski tim penggugat dan tergugat telah bersiap dengan argumennya masing-masing.
Keputusan tersebut membuat Benny Bachtiar, penggugat status Sekda Kota Bandung, kecewa. Sidang yang digelar di Pengadilan Tinggi Urusan Negara Kota Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/7), itu akan digelar kembali Selasa pekan depan.
"Saya ingin masalah ini segera tuntas, hingga ada kepastian hukum bagi saya,” kata Benny, dalam siaran pers tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (23/7).