Garut, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Garut kembali memutuskan menghentikan seluruh kegiatan belajar tatap muka (PTM) satuan pendidikan hingga 13 Maret 2022, mendatang. Hal itu akibat kasus COVID-19 di daerah ini terus melonjak.
Bupati Garut Rudy Gunawan telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menghentikan PTM selama dua pekan di seluruh satuan pendidikan mulai 28 Februari hingga 13 Maret 2022.
Berdasarkan data dinas kesehatan Kabupaten Garut, kasus COVID-19 mengalami terus mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Pada data terakhir, sedikitnya 269 orang terinfeksi virus corona pada Minggu, 27 Februari 2022.