Bandung, IDN Times - Sekretaris Jenderal Sunda Empire Raden Rangga Sasana dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan berita bohong atau hoaks mengenai Kekaisaran Sunda Empire, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Selasa(25/8/2020).
Dalam jadwal persidangan kali ini, Rangga dan dua terdakwa lainnya mendengarkan kesaksian ahli sejarah yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Usai mendengar kesaksian ini, majelis hakim pun mempersilakan para terdakwa memberikan sejumlah hal terkait kasus yang menimpa mereka. Dalam penjelasan yang dijabarkan, Rangga bercerita soal asal muasal dirinya bergabung dengan Kekaisaran Sunda Empire yang bikin heboh itu.
Menurutnya, awal mula bergabung ke Sunda Empire setelah mendapat ajakan dari Nasri Banks. Rangga menyebut sudah mengenal Nasri Banks, Perdana Menteri Sunda Empire, sejak aktif sebagai aktivis tahun 1998.
"Kenapa saya percaya, beliau adalah salah satu rekanan aktivitas di 98. Beliau punya partai saya punya partai. Di sisi itu mewarnai dan membangun majelis partai-partai," kata Rangga saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (25/8/2020).