Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung sepertinya mulai tegas terhadap antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayahnya. Mulai, Senin(23/3), Pemkot Bandung meminta seluruh tempat hiburan malam untuk menutup usahanya sementara.
Imbauan penutupan ratusan tempat hiburan malam di Kota Bandung ini sudah diberikan para pengusaha dalam bentuk surat edaran Wali Kota Bandung.
"Surat edaran dari kota secara umum sudah, tinggal dari pihak terkait yang proses," ujar Oded kepada wartawan, di Balai Kota Bandung, Senin (23/3).