Bandung, IDN Times - Jamaah haji asal Jawa Barat (Jabar) 2023 kedapatan membawa barang-barang terlarang ke tanah suci Makah, Arab Saudi. Mereka kedapatan membawa rice cooker alias penanak nasi hingga rokok dengan jumlah yang banyak.
Kepada Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kemenag Jabar, Boy Hari Novian memastikan, barang terlarang yang dibawa bukan senjata tajam, melainkan beberapa barang yang umum di Indonesia namun hal itu dilarang saat berangkat haji.
"Tapi bukan barang terlarang seperti senjata tajam (sajam) ya, yang terdeteksi itu ada rice cooker, pemanas air, gunting, alat pencukur, ada juga yang bawa rokok dua slop," ujar Boy, dikutip, Sabtu (3/6/2023).