Bandung, IDN Times - Kepolisian berhasil mengagalkan upaya sepasang sejoli yang hendak menguburkan bayinya di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Keduanya pun sekarang berada di Polsek Jatinangor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham mengatakan meski diketahui keduanya hendak menguburkan bayi hasil hubungan mereka, tapi kepolisian belum bisa menetapkan sejoli ini menjadi tersangka kasus pembunuhan.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan tentang motif AM dan MAM yang sesungguhnya sehingga akan mengubur jenazah bayi di tempat tersebut (semak-semak pinggir jalan)," ujar Jules kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).