Buntut 20 Siswa SD di KBB Keracunan, Polisi Amankan Penjual Yoghurt

Bandung Barat, IDN Times - Polisi mengamankan empat orang dalam penyelidikan kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa SDN 1 dan SDN 2 Cimerang, Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seperti diketahui, sebanyak 20 siswa tersebut keracunan diduga akibat mengonsumsi yoghurt di sekolah pada Rabu (11/10/2023). Akibat kejadian itu mereka mengalami gejala mual, muntah-muntah, pusing, dan sakit perut.
Kapolsek Padalarang Kompol Darwan mengatakan, terkait kasus keracunan di SD tersebut sudah mengamankan pedagang yoghurt untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Padalarang.
"Untuk terduga penjual (yoghurt) sudah kami amankan. Kemarin yang diamankan itu ada empat orang. Tapi kami masih mendalami lebih jauh lagi," kata Darwan saat ditemui di Lapangan Brigif, Kota Cimahi, Kamis (12/10/2023).
1. Empat orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan
Namun, tegas Darwan, empat orang yang diamankan baru sebatas dimintai keterangan mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka yang diamankan itu biasa berjualan di sekitar sekolah dan saat ini semua keterangannya masih terus didalami.
Sementara terkait proses hukum bagi pedagang yoghurt tersebut hal itu tergantung dari hasil sampel yang diuji di laboratorium yang dilakukan di Labkesda Jabar. Pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh karena hingga saat ini hasilnya belum keluar.
"Intinya kita masih mendalami, tidak berandai-andai tapi masih nunggu kira-kira hasilnya (uji sampel) seperti apa," ucap Darwan.