Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp7 Miliar tahun depan. Capaian ini setelah Dishub Kota Bandung mengganti pelaksanaan teknis uji kendaraan bermotor atau KIR dengan aplikasi Bukti lulus Uji Elektronik (Blue).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, dengan hadirnya aplikasi Blue tindakan pemalsuan buku KIR bisa diminimalisir sehingga berdampak terhadap pendapatan daerah.
Menurut dia, aplikasi Blue ini lebih tepat sesuai aturan dan tidak bisa dipalsukan seperti buku KIR yang sudah di pakai selama beberapa tahun lalu.
"Selama ini buku KIR manual sudah sering dipalsukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sekarang kami gunakan aplikasi Blue," ujar Ricky di Jalan Rancalobolang, Kota Bandung, Kamis (5/11/2020).