Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) memusnahkan barang bukti sabu dan ganja. Dua jenis narkotika ini memiliki berat 1,03 kilogram sabu, dan 13,6 kilogram ganja. Pemusnahan dilakukan di kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (6/9/2022).
Adapun ganja dan sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan BNNP Jawa Barat sejak Juli hingga September 2022. Pemusnahan ini juga dilakukan oleh jajaran BNNP Jabar bersama dengan instansi terkait lainnya.