Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) mengamankan tiga orang tersaka pembawa 39,633 kilogram ganja. Tiga orang itu diamankan ketika hendak mengedarkan ganja dari Bekasi ke Subang.
Kepala BNNP Jabar, Bigjen M. Arief Ramdhani mengatakan, tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini berinisial AJ, RE dan BS.
"Tersangka membawa narkotika jenis ganja yang disamarkan dengan kopi menggunakan kendaraan roda empat untuk diedarkan di wilayah Bekasi - Subang Jabar dan sekitarnya," ujar Arief, Kamis (16/6/2022).