Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain slot atau judi online. Sanksi yang diberikan bisa berupa ringan hingga berat.
Kepala BKD Jabar, Sumasna mengatakan, Pemprov Jabar memiliki aturan persoalan pegawai yang nekat bermain judi online baik saat jam kerja di kantor ataupun di luar. Dia memastikan, ASN Pemprov Jabar tidak diperbolehkan bermain judi online.
"PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN, kewajiban ASN salah satunya adalah menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan," ujar Sumasna, Senin (17/6/2024).