Bandung, IDN Times - EK (56 tahun) pemilik akun Twitter @IntelBuahbuahan yang juga warga Kabupaten Cianjur ditangkap oleh Timsus Polres Cianjur, Jawa Barat. EK ditangkap lantaran melakukan penghinaan terhadap Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo melalui cuitan di Twitter.
Melansir dari Antara, Jumat (29/5), Paur Subag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi membenarkan bahwa EK ditangkap lantaran salah satu cuitan di akun Twitter-nya mengarah pada penghinaan terhadap pimpinan negara.
"Dalam akun tersebut, tersangka menuding kalau Presiden RI Joko Widodo tidak pernah lulus Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Bahkan, tersangka juga menyebutkan dalam posting-annya kalau Jokowi juga menggunakan ijazah palsu," kata Ade.