Bandung, IDN Times - Terdakwa kasus aplikasi investasi Qoutex Doni Salmanan curhat pada majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dia minta hakim mengizinkan berobat di luar Lapas Jelekong lantaran merasa sakit asam lambung.
Doni Salmanan sendiri belum genap satu bulan mendekap di Lapas Jelekong. Dia ditahan sementara di lapas tersebut untuk mengikuti semua proses sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
"Yang mulia saat ini saya teh asam lambung tinggi, mohon diizinkan saya mau berobat intensif. Kalau sore gak tahan banget mau ke klinik, obat di sini satu jam mereda dan kambuh lagi," ujar Doni saat sidang online, Kamis (11/8/2022).