Bandung, IDN Times - Masyarakat Jawa Barat (Jabar) saat ini mendapatkan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring (online). Kemudahan tersebut setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menandatangani perjanjian kerja sama pemberlakukan Samsat Online Nasional (Samolnas) bersama Korlantas Polri.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kerja sama ini semakin memantapkan program Pemprov, yakni Samsat J'bret. Dengan demikian Samolnas akan menyempurnakan kemudahan warga Jabar dalam pembayaran pajak kendaraan secara daring.
Lewat Samolnas, lanjut Ridwan Kamil, wajib pajak tidak harus ke kantor Samsat untuk melakukan pengesahan karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan dikirim langsung.
"Ini adalah contoh bahwa kita beradaptasi dengan perkembangan zaman, yaitu teknologi pelayanan publik. Kita harus mengikuti kebiasaan masyarakat, yang penting kewajiban tertunaikan," ujarnya, Senin (24/6).