Majalengka, IDN Times- Bawaslu Kabupaten Majalengka mengingatkan ASN untuk bersikap lebih profesional dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Kendati belum masuk masa kampanye, ancaman penindakan sudah disiapkan Bawaslu bagi ASN yang kedapatan melanggar netralitas pada masa pilkada ini.
Selain ASN, peringatan serupa juga berlaku bagi para Kuwu (Kades). "ASN, Kades harus berhati-hati. Meskipun belum penetapan, tetapi karena sudah ada bacalon (mendaftar), mereka (ASN dan Kades), tidak menunjukkan keberpihakannya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede 'Deros' Rosada, Selasa (3/9/2024)
