Bandung Barat, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga.
Dugaan pelanggaran kampanye diketahui setelah foto dan videonya tersebar yang memperlihatkan salah satu calon Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 1 Gilang Dirga yang diduga melakukan kampanye menggunakan fasilitas milik salah satu pemerintah desa di wilayah Kecamatan Lembang, KBB.
Dia terlihat bersama Sekretaris DPC Partai Demokrat KBB Pither Tjuandys. Gilang Dirga diketahui berpasangan dengan Didik Agus Triwiyono sebabai Calom Bupati Bandung Barat. Fasilitas tersebut berupa Mobil Maskara yang merupakan bantuan mobil bagi desa dengan konsep multifungsi untuk memenuhi kebutuhan primer warga desa.
"Untuk laporan resmi terkait indikasi pelanggaran oleh salah satu paslon iya sudah kita terima," kata Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).