Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengungkap adanya beberapa praktik kecurangan dalam Pemilu 2024, salah satunya surat suara yang tercoblos sebelum masa pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengatakan, berdasarkan pengawasan di lapangan, ada sebanyak 44 pelanggaran surat suara tercoblos baik pasangan Capres maupun legislatif.
"Terdapat temuan pelanggaran pencoblosan, di mana surat suara yang sudah tercoblos di beberapa daerah. Totalnya 44 surat suara," ujar Nuryamah, Sabtu (17/2/2024).