Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memastikan kehadiran calon presiden (capres) Prabowo Subianto dalam acara Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) di Gor Citra, Kota Bandung, beberapa waktu lalu tidak melanggar aturan. Kepastian ini pun sudah disampaikan ke Bawaslu Jabar sebagai hasil monitoring di lapangan.
"Kemarin di Bandung ada acara Apdesi melibatkan seluruh perangkat desa di Jabar, dari pengawasan kami tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran, karena tidak ada ajakan memilih," kata Ketua Bawaslu Bandung Dimas Aryana dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/11/2023).
