Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memastikan layanan untuk masyarakat tetap optimal di Bulan Ramadan. Salah satu fokusnya adalah melakukan penelusuran terhadap Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU).
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan seluruh pegawai termasuk yang bertugas di Samsat mengikuti jam kerja yang sudah ditentukan sesuai surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) selama bulan Ramadan.
Jam kerja yang tertuang dalam surat edaran adalah pegawai masuk pada pukul 06.30 WIB dan pulang pada pukul 14.00 WIB selama Senin hingga Kamis. Sedangkan hari Jum’at, para pegawai masuk pada pukul 06.30 WIB dan pulang pada 14.30 WIB.