Bandung Barat, IDN Times - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baliho dan spanduk yang menampilkan wajah yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri sebagai bupati bertebaran di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Dari mulai mantan Bupati Hengki Kurniawan, mantan Wakil Bupati Yayat Soemitra, mantan Wakil Bupati Ernawan Natasaputra hingga Dansah Widansah. Namun pemasangan alat peraga itu diklaim Satpol PP KBB tidak memiliki izin.
"Kebetulan reklame milik Balonbup tidak memiliki izin," kata Kepala Satpol PP KBB Ludi Awaludin saat dihubungi, Sabtu (16/3/2024).