Bandung, IDN Times - Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana meminta dibebaskan dari jerat hukum pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Permintaan itu ia sampaikan dalam nota keberatan atau pleidoi yang dibacakannya melalui sidang virtual di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (6/10/2020).
Rangga membacakan pledoi ini untuk menanggapi tuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang sudah mendakwanya hukuman penjara selama empat tahun.