Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana meminta dibebaskan dari jerat hukum pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Permintaan itu ia sampaikan dalam nota keberatan atau pleidoi yang dibacakannya melalui sidang virtual di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (6/10/2020).

Rangga membacakan pledoi ini untuk menanggapi tuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang sudah mendakwanya hukuman penjara selama empat tahun.

1. Rangga mengaku tidak layak mendapatkan hukuman

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam pledoinya, Rangga mengatakan, ia adalah seorang korban, sehingga ia mohon kepada majelis, kepada dewan jaksa membebaskan dari perkara hukum yang dituduhkan.

"Majelis yang mulia bahwa saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat. Saya mohon ke dewan jaksa, dewan hakim, majelis pengadilan untuk membebaskan saya, untuk membebaskan dakwaan dan tuntutan," ujarnya.

2. Ada kesalahan pahaman antara Nasri Bank dan pelapor

Editorial Team

Tonton lebih seru di