Bandung, IDN Times - Kota Bandung satu dari lima wilayah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 di Jawa Barat. Dengan kondisi seperti ini Pemerintah Kota Bandung akan menyerahkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) kepada masing-masing RT/RW.
Pemkot Bandung menyatakan pihaknya akan memberlakukan PSBM baik di tingkat RT maupun RW secara proporsional dengan melihat dan mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi positif di wilayah tersebut.
"Jadi untuk PSBM, kami akan menunggu konfirmasi dari masing-masing wilayah, kalau ada yang mengajukan untuk mengadakan PSBM di RT RW maka kita akan melakukan," tandasnya.