ASN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Respons Pj Wali Kota Cimahi

Cimahi, IDN Times - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menanggapi adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dia mengatakan, pihaknya mengikuti proses hukum terhadap ASN berinisial R yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kasusnya sedang ditangani Kejari Cimahi itu. Pemkot Cimahi akam bersikap kooperatif.
"Soal itu (penetapan status tersangka), seperti sebelumnya saya katakan kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Dan kita tetap kooperatif mengenai hal itu," kata Dicky saat ditemui, Rabu (11/12/2024).
1. Belum dinonaktifkan
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, kata Dicky, namun yang bersangkutan belum dinonaktifkan dari jabatannya di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi. Sebab, kata dia, proses hukum sampai saat ini masih berjalan.
"Sekarang belum (dinonaktifkan), karena kita masih harus terus mengikuti prosesnya. Pemanggilan langsung sudah ada mekanisme oleh (badan) kepegawaian kita langsung," ujar Dicky.