Bandung, IDN Times - Dari total 5.680 bidang tanah yang masuk dalam aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ada sebanyak 3.249 di antaranya masih belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut kebanyakan merupakan jaringan jalan, irigasi, termasuk tanah SMA/SMK negeri.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan saat membacakan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Rabu (13/8/2025).
"Menanggapi pandangan dari Fraksi PAN terkait penataan aset, dapat disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki aset sebanyak 5.680 bidang tanah, sudah bersertifikat sebanyak 2.431 bidang tanah dan sebanyak 3.249 bidang tanah belum bersertifikat," ungkap Erwan.