Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres dan BNN Sidak Lapas Majalengka

IDN Times/Andra Adyatama

Majalengka, IDN Times - Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Majalengka, TNI dan BNN, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas IIB Majalengka, Rabu (20/2).

Sidak yang di pimpin Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dan Kepala Lapas IIB Majalengka Dasep Rana Budi ini berhasil menemukan satu ponsel milik narapidana.

"Ini yang kita temukan, ada satu buah telepon genggam milik warga binaan," kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono.

1. Antisipasi peredaran narkoba di lapas

IDN Times/Andra Adyatama

Kapolresta Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, sidak ini dimulai dari blok tahanan teroris dan dilanjutkan menyisir tahanan tindak pidana lainnya. Menurut dia, razia dadakan di sel penjara yang dihuni ratusan narapidana tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba maupun adanya barang-barang berbahanya di dalam rumah tahanan tersebut.

"Setiap sudut kita periksa secara teliti dan kita turunkan banyak tim agar tidak ada satu sudut pun di rutan yang luput dari pemeriksaan. Sidak ini juga kita lakukan antisipasi adanya peredaran narkoba dan mencegah masuknya barang yang dilarang masuk ke dalam lingkungan rutan ini," ungkapnya.

2. Sidak lapas merupakan pengawasan rutin

IDN Times/Andra Adyatama

Sementara itu, Kepala Lapas IIB Majalengka, Dasep Rana Budi menambahkan, razia mendadak itu merupakan program rutan selain kegiatan pengawasan rutin dan sekaligus juga menindaklanjuti MoU antara Ditjen Pemasyarakatan, Polri dan TNI.

"Kami akan terus lakukan razia baik bersama polres dan BNN maupun petugas rutan sendiri," imbuhya

3. Ditemukan satu telepon genggam tanpa pemilik

IDN Times/Andra Adyatama

Sedangkan, lanjut dia, untuk satu buah telepon genggam tersebut ditemukan di dalam kamar 12. "Sebagaimana diketahui dalam Lapas IIB Majalengka ini ada 21 kamar dihuni oleh 275 orang," ujarnya.

"Namun, kami juga belum mengetahui telepon genggam ini milik siapa maupun dalam kasus apanya. Pokoknya kita akan periksa dulu, nanti kita akan beri sangsi. Karena, bagi narapidana yang melanggar aturan ini akan dimasukan ke sel pengasingan," tegasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us