Bandung, IDN Times - Aliansi Nahdliyin Kebangkitan Bangsa (ANKB) melaporkan Enjang Hudori atas dugaan penyebaran berita bohong soal Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menghilangkan posisi dewan syuro.
Ketua ANKB Khoiril Anwar mengatakan, laporan ini dilakukan setelah Enjang Hudori (EH) menyebarkan informasi palsu atau bohong di grup aplikasi WhatsApp 'KBNU Jawa Barat'. Adapun pesan itu berisi informasi bohong yang menyangkut Ketua umum PKB.
"Jadi beliau (Enjang Hudori) mengatakan bahwa PKB dibawah Gus Muhaimin ini sudah melanggar AD/ART. Kemudian, beliau mengatakan Gus Muhaimin ini sudah menghilangkan bahkan mengamputasi Dewan Syuro," ujar Khoiril saat ditemui di gedung Ditreskrimsus, Polda Jabar, Sabtu (17/8/2024).