Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan akan menghentikan sementara operasi angkutan umum organik seperti delman, andong dan sejenisnya, selama arus mudik dan balik lebaran tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, A Koswara mengatakan, rencananya penerapan kebijakan ini dilakukan di empat kabupaten/kota yang paling banyak berada di jalan lintas nasional, atau jalur mudik masyarakat.
Adapun empat kabupaten/kota ini yakni Kabupaten Garut, khususnya daerah Limbangan. Lalu Kabupaten Cirebon dan Indramayu, kawasan Pantura serta terakhir Kabupaten Bandung.
"Angkutan organik ini, nantinya akan diberhentikan sementara selama libur lebaran, ini berdasarkan hasil rapat bersama Gubernur (Dedi Mulyadi)," ujar Koswara, Senin (10/3/2025).