Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alasan Pemprov Jabar Baru Bongkar Satu Objek Wisata Ilegal di Bogor

Hibisc Fantasy Puncak (instagram.com/hibiscpuncak)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Kementerian Lingkungan Hidup menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak Bogor. Dari penyegelan ini yang dilakukan pembongkaran baru satu objek, yaitu Hibisc Fantasy milik anak perusahaan PT Jaswita Jabar.

Sementara, milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, dan kawasan Eiger Adventure Land masih belum dibongkar. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, alasan baru membongkar satu objek karena Hibisc Fantasy belum mendapatkan persetujuan bangunan gedung.

"Yang dilakukan langsung penertiban, termasuk membongkar bangunan yang belum mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung itu di satu lokasi, yaitu yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya, anak perusahaan BUMD Pemprov," ujar Ade, Senin (10/3/2025).

1. Tiga lainnya masih menunggu proses lidik

Hibisc Fantasy (https://vt.tiktok.com/ZSMQvp7KH/)

Ade memastikan, untuk sisanya yaitu PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas dan kawasan Eiger Adventure Land belum bisa diterbitkan karena baru saja disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

"Nah, kita menunggu proses lidik-sidiknya, kemudian dari Bogor juga sedang identifikasi semua persyaratan perizinan atau sedang pengecekan administratif, ya," katanya.

2. Penertiban akan dilakukan

Hibisc Fantasy (https://vt.tiktok.com/ZSMQvp7KH/)

Lebih lanjut, ade memastikan, jika nantinya terbukti ada pelanggaran maka Pemerintah Provinsi akan turut membantu menertibkan bangunan seperti yang sudah dilakukan ke objek wisata Hibisc Fantasy milik BUMD Provinsi Jabar.

"Kalau terbukti melanggar pasti dilakukan tindak lanjut," kata dia.

3. Hibisc diratakan oleh Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi turun bersihkan sampah di Sungai Cipalabuhan, Sukabumi (IDN Times/Fatimah)

Sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) mengaku anak perusahaannya Jaswita Lestari Jaya (JLJ) ada kesalahan dalam pembangunan area wisata, Hisbic Fantasy Puncak, Bogor.

Hal itu membuat pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menertibkan kawasan tersebut. Alasan pembongkaran dan penyegelan diduga karena menyalahi perizinan. dari 35 bangunan wisata Hibisc Puncak Bogor, hanya 14 izin bangunan yang diajukan ke Pemkab Bogor.

Dugaan pelanggaran berikutnya adalah ketidaksesuaian tata bangunan (site plan) kawasan dengan perencanaan. Dengan kondisi itu, Dedi Mulyadi memerintah Satpol PP dan aparat terkait lainnya untuk membongkar.

"Maka itu menjadi kewenangan Satpol PP untuk melakukan tindakan peringatan sampai pembongkaran," kata Dedi. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil
Follow Us