Kabupaten Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil membekuk delapan pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Perguruan Silat Gajah Putih Mega Paski berinisial DS (42), yang terjadi pada Senin (18/5/2022) lalu, di Kampung Leuweung Kaleng, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, delapan tersangka itu berinisial BW (45), FR (30), AS (24), AP (29, RM (30), AS (28), GG (23), dan WG (53). Ia pun menyebut, para tersangka memiliki peran bebeda-beda saat melakukan aksi pengeroyokan dan berujung pada terenggutnya nyawa korban ditangan para pelaku.
“Ada yang berperan sebagai yang memegangi korban, ada yang menendangi punggung dan ada yang melakukan penusukan kepada korban yang mengakibatkan luka tusuk pada korban, bahkan korban pun sempat dilidas sepeda motor,” ujar Kusworo di Makopolresta Bandung, Minggu (22/5/2022).