Bandung, IDN Times - Kasus kematian akibat minuman keras (miras) oplosan kini berjumlah 13 orang. Sebelumnya rumah sakit daerah menginformasikan bahwa ada 11 orang meninggal ketika awal dibawa oleh pihak keluarga.
Kasatreskrim Polres Subang Iptu Herman mengatakan, campuran yang tergandung dalam miras oplosan itu terdiri dari cairan pewarna dan perasa. Sementara, alkohol yang dicampurkan itu ternyata cairan yang selama ini digunakan untuk mengobati luka.
"Ada pewangi essen bau wishky. Dan semua campurannya zat kimia semua," kata Herman saat dihubungi wartawan, Selasa (31/10/2023).
